Top News
Tarif Angkutan Naik 15 Persen
- Details
- Category: Nunukan
- Written by Taufik Yulianto
- Hits: 26
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) akhirnya menetapkan kenaikan tarif angkutan penumpang umum angkutan darat, laut dan angkutan sungai. Berdasarkan rapat koordinasi dengan berbagai pihak, ditetapkan kenaikan tarif sebesar 15 persen.
Kepala Dishubkominfo Nunukan Robby Nahak Serang SH mengatakan, naiknya tarif angkutan umum ini telah memperhatikan beberapa komponen yang ada. Seperti kenaikkan harga BBM yang kini mencapai Rp 6.500 per liter untuk harga subsidi. Hasil keputusan tersebut, akan segera dibuatkan nota dinas serta diajukan ke Bupati Nunukan kemudian dijadikan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
Detailnya, dari hasil kesepakatan bersama pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Nunukan, pihak Polres Nunukan, Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan beberapa waktu lalu, akhirnya ditetapkan kenaikan menjadi Rp 800 per kilometer per orang. Dimana tarif sebelumnya sebesar Rp 500 per kilometer per orang.
“Ketetapan kenaikan juga akan kami sosialisasikan ke masyarakat dengan cara menempelkan pengumuman di sejumlah angkutan umum dan di tempat umum utamanya yang ramai penumpang,” kata Robby usai melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Perbup tentang penetapan tarif angkutan penumpang umum dan pelayanan untuk transportasi darat, laut, sungai dan penyeberangan di wilayah Kabupaten Nunukan di ruang pertemuan Dermaga Pos Lintas Batas Laut (PLBL) Liem Hie Djung.
Dikatakan, penertiban tarif tersebut sudah sangat mendesak untuk dilakukan karena selama ini masyarakat belum mengetahui pasti nilai tarifnya. Bahkan beberapa warga mengeluhkan beban tarif yang dianggap dilakukan sewenang-wenang oleh sopir maupun juragan speedboat. “Kita akan tertibkan tarif angkutan baik angkutan darat maupun angkutan laut. Karena selama ini, banyak penumpang yang mengeluhkan,” katanya menjelaskan.
Masih dikatakan Robby, sementara bagi pelajar, tarif angkutan umum ini dikenakan hanya separo dari tarif angkutan umum. Seperti tarif angkutan umum dalam kota di Kecamatan Nunukan sebesar Rp 2.500 dari harga umum sebesar Rp 5.000. “Pelajar ini dikenakan ketika di jam-jam sekolah dan menggunakan seragam sekolah. Diluar dari itu mereka dikenakan tarif umum juga,” jelasnya.(gps)
Advertisement
Live Streaming RRI Tarakan
- RRI PRO 1
- RRI PRO 2
- RRI PRO 3
Random Artikel
- 1
- 2
- 3
Tiket Laga Indonesia-Vietnam Diborong Calo, Suporter Ngamuk
Ribuan suporter yang akan membeli tiket laga final Piala AFF... Read more
Direktur SDM Telkom "Mengajar" di SMA 8 Bandung
Direktur Bidang Human Capital and General Affairs PT Telek... Read more
Lebih Dari 10 Perusahaan Lakukan Pelanggaran Moratorium
Lebih dari 10 perusahaan di Kalimantan Tengah dinilai mela... Read more
Kampanye Pilgub Kaltim Dimulai, 25 Ribu Personel Keamanan Di…
Agenda kampanye Pilgub Kaltim 2013 resmi dimulai hari ini, S... Read more
Dikti Diminta Tegas Terhadap Fakultas Kedokteran Abal-abal
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendesak Direktorat Pendidi... Read more
LPS Naikkan Bunga Penjaminan September-Januari
Lembaga Penjaminan Simpanan menaikkan tingkat bunga penjamin... Read more
RRI Jakarta
Advertisement
Komentar
Who's Online
We have 15 guests and no members online
Leave your comments
Login to post a comment
Post comment as a guest