A+ A A-

Lebih Dari 10 Perusahaan Lakukan Pelanggaran Moratorium

Lebih Dari 10 Perusahaan Lakukan Pelanggaran Moratorium

Lebih dari 10 perusahaan di Kalimantan Tengah dinilai melakukan pelanggaran terhadap penerapan moratorium hutan dan lahan gambut. Berbagai pelanggaran itu merupakan hasil pemantauan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng.

Direktur Eksekutif Walhi Kalteng Arie Rompas di Palangkaraya, Kalteng, Minggu (19/5/2013), mengatakan, kasus-kasus tersebut didominasi aktivitas perkebunan dan pertambangan. Bentuk pelanggaran misalnya, melakukan aktivitas tidak prosedural.

Sebanyak 10 perusahaan melakukan pelanggaran tersebut. Akan tetapi, persoalan itu tidak ditindaklanjuti dengan penegakan hukum. Moratorium diterapkan dengan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.

Instruksi berlaku selama dua tahun yang akan berakhir pada 20 Mei 2013. Pemerintah kemudian memutuskan untuk melanjutkan moratorium selama dua tahun berikutnya. Selama masa moratroium pertama, satu perusahaan juga telah memegang hak guna usaha (HGU) namun belum memiliki proses pelepasan kawasan hutan.

Selanjutnya, satu perusahaan lain sudah memenuhi prosedur namun masih melakukan aktivitas di kawasan gambut. Ditemukan pula satu perusahaan mencaplok kawasan konservasi. " Aktivitas itu berujung pada kerugian negara namun tindakan tegas tak pernah diberikan," ujar Arie.

 

Sumber: KOMPAS.com

Live Streaming RRI Tarakan

  1. RRI Pro 1
  2. RRI Pro 2
  3. RRI Pro 3
Live Streaming RRI Tarakan Pro 1
Live Streaming RRI Tarakan Pro 2

Random Artikel

  • 1
  • 2
  • 3

Atlet Pelatnas Masih Mendominasi

Atlet Pelatnas Masih Mendominasi

Atlet-atlet renang pelatnas SEA Games masih mendominasi ha... Read more

5 Kampus dengan Jurusan Teknik Kimia Terbaik di Indonesia

5 Kampus dengan Jurusan Teknik Kimia Terbaik di Indonesia

Nah, sekarang waktunya melihat daftar lima kampus di Indon... Read more

KPK Periksa Direktur PT The Master Steel

 KPK Periksa Direktur PT The Master Steel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT T... Read more

Ganda Putra Indonesia Taklukkan India

Ganda Putra Indonesia Taklukkan India

Pasangan ganda putra Indonesia, Angga Pratama/Rian Agung S... Read more

10 Tips Bisnis Menjadi Miliarder

10 Tips Bisnis Menjadi Miliarder

Setiap pengusaha selalu ingin mencapai angka omzet 1 juta ... Read more

Polygon Produksi Sepeda Seharga Rp 80 Juta

Polygon Produksi Sepeda Seharga Rp 80 Juta

Perusahaan sepeda Polygon, PT Dispoly Indonesia, mengaku d... Read more

RRI Jakarta

Who's Online

We have 6 guests and no members online

Jln. Sungai Mahakam NO 10

Kampung Empat, Tarakan Timur - Kota Tarakan

Kalimantan Timur

Telp. (0551) 33883, 36544, 2028969, fax. (0551) 34898

Selamat Datang Di Website RRI Tarakan
Radio Republik Indonesia (RRI) - RRI Tarakan, Kalimantan Timur.
Copyright © 2013 rritarakan.net . All rights reserved.
Design By: JasawebJoomla.com
JasawebJoomla.com

Login or Register

LOG IN

Register

User Registration
or Cancel