Top News
Tahun Depan BPJS Kesehatan Diberlakukan
- Details
- Category: Nunukan
- Written by Taufik Yulianto
- Hits: 23
Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia. Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS akan menggantikan sejumlah lembaga jaminan sosial yang ada, termasuk lembaga asuransi jaminan kesehatan dan lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi BPJS yang di lakukan secara bertahap.
Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nunukan dr Andi Akhmad Mkes, pada awal 2014, BPJS lembaga asuransi jaminan kesehatan akan menjadi BPJS Kesehatan. Selanjutnya di tahun 2015, lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi nantinya tidak adalagi seperti Jamkesda, Jamsostek atau lainnya. Hanya BPJS saja. Tapi kalau di BPJS itu badannya, namun kalau menurut pemerintah itu adalah jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS sendiri,” terangnya.
Berkaitan dengan BPJS Kesehatan yang akan berlaku pada awal 2014 ini, Andi Akhmad mengharapkan pihak rumah sakit mampu menerima rujukan sedangkan Pusat Kesehatan Masnyarakat (Puskesmas) juga mampu menyeleksi rujukan. Sebab dijelaskan, tidak semua orang berwenang melakukan rujukan. “Jadi berlaku hukum BPJS itu, apa-apa yang menjadi kewenangan Puskesmas tidak boleh dikerjakan oleh rumah sakit. Contohnya ketika ada pasien dirujuk Puskesmas ke RS dan itu pekerjaan Puskesmas itu tidak di bayar oleh BPJS. Itulah perlunya disosialisasikan karena pemberitahuan ini belum begitu merata,” jelasnya.
Sementara ia juga mengakui, masyarakat Nunukan terutama bagi orang yang kurang mampu belum semuanya terdaftar di BPJS Kesehatan tersebut. Dengan itu ia mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, untuk bisa mengakomodir pendataan semua masyarakat Nunukan khususnya bagi orang tidak mampu atau tidak memiliki kartu Jamkesmas. “Sementara ini kita belum bahas hal itu. Namun kita harapkan pemerintah daerah melalui keuangan di anggaran APBD 2014 itu bisa membantu masyarakat kurang mampu,” ujarnya.
“Karena dalam jangka lima tahun atau 2019 itu semua rakyat Indonesia menjadi peserta BPJS dan tidak ada lagi yang tidak mendapatkan perlindungan kesehatan,” pungkasnya.(gps)
Advertisement
Live Streaming RRI Tarakan
- RRI PRO 1
- RRI PRO 2
- RRI PRO 3
Random Artikel
- 1
- 2
- 3
Amankan Pemilukada Kota Tarakan Satbrimob Berangkatkan 1 SSK…
Untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan, Sebany... Read more
Rajin-rajin Sikat Gigi Kalau Tak Mau Kena Kanker Usus
Baru-baru ini dua studi baru mengungkap bagaimana bakteri te... Read more
Perajin Tahu Tempe mulai Berproduksi
Meskipun sebagian besar perajin tahu dan tempe masih melanca... Read more
IHSG Dibuka Menguat Seiring Antisipasi Pasar RDG BI
Indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (... Read more
PKS: Uang Kami dari Kader-kader
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menampik tudingan adanya a... Read more
Beberapa Jam Lagi KPK akan Putuskan Status Akil Mochtar Cs
Lima orang yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan mala... Read more
RRI Jakarta
Advertisement
Komentar
Who's Online
We have 16 guests and no members online
Leave your comments
Login to post a comment
Post comment as a guest