A+ A A-

Tahun Depan BPJS Kesehatan Diberlakukan

Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia. Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS akan menggantikan sejumlah lembaga jaminan sosial yang ada, termasuk lembaga asuransi jaminan kesehatan dan lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi BPJS yang di lakukan secara bertahap.

 

Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nunukan dr Andi Akhmad Mkes, pada awal 2014, BPJS lembaga asuransi jaminan kesehatan akan menjadi BPJS Kesehatan. Selanjutnya di tahun 2015, lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi nantinya tidak adalagi seperti Jamkesda, Jamsostek atau lainnya. Hanya BPJS saja. Tapi kalau di BPJS itu badannya, namun kalau menurut pemerintah itu adalah jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS sendiri,” terangnya.

Berkaitan dengan BPJS Kesehatan yang akan berlaku pada awal 2014 ini, Andi Akhmad mengharapkan pihak rumah sakit  mampu menerima rujukan sedangkan Pusat Kesehatan Masnyarakat (Puskesmas) juga mampu menyeleksi rujukan. Sebab dijelaskan, tidak semua orang berwenang melakukan rujukan. “Jadi berlaku hukum BPJS itu, apa-apa yang menjadi kewenangan Puskesmas tidak boleh dikerjakan oleh rumah sakit. Contohnya ketika ada pasien dirujuk Puskesmas ke RS dan itu pekerjaan Puskesmas itu tidak di bayar oleh BPJS. Itulah perlunya disosialisasikan karena pemberitahuan ini belum begitu merata,” jelasnya.

Sementara ia juga mengakui, masyarakat Nunukan terutama bagi orang yang kurang mampu belum semuanya terdaftar di BPJS Kesehatan tersebut. Dengan itu ia mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, untuk bisa mengakomodir pendataan semua masyarakat Nunukan khususnya bagi orang tidak mampu atau tidak memiliki kartu Jamkesmas. “Sementara ini kita belum bahas hal itu. Namun kita harapkan pemerintah daerah melalui keuangan di anggaran APBD 2014 itu bisa membantu masyarakat kurang mampu,” ujarnya.

“Karena dalam jangka lima tahun atau 2019 itu semua rakyat Indonesia menjadi peserta BPJS dan tidak ada lagi yang tidak mendapatkan perlindungan kesehatan,” pungkasnya.(gps)

Leave your comments

Post comment as a guest

0 / 300 Character restriction
Your text should be in between 10-300 characters
  • No comments found
Powered by Komento

Live Streaming RRI Tarakan

  1. RRI PRO 1
  2. RRI PRO 2
  3. RRI PRO 3
Live Streaming RRI Tarakan Pro 1
Live Streaming RRI Tarakan Pro 2

Random Artikel

  • 1
  • 2
  • 3

Amankan Pemilukada Kota Tarakan Satbrimob Berangkatkan 1 SSK…

Amankan Pemilukada Kota Tarakan Satbrimob Berangkatkan 1 SSK Personil Detasemen A Pelopor

Untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan, Sebany... Read more

Rajin-rajin Sikat Gigi Kalau Tak Mau Kena Kanker Usus

Rajin-rajin Sikat Gigi Kalau Tak Mau Kena Kanker Usus

Baru-baru ini dua studi baru mengungkap bagaimana bakteri te... Read more

Perajin Tahu Tempe mulai Berproduksi

Perajin Tahu Tempe mulai Berproduksi

Meskipun sebagian besar perajin tahu dan tempe masih melanca... Read more

IHSG Dibuka Menguat Seiring Antisipasi Pasar RDG BI

IHSG Dibuka Menguat Seiring Antisipasi Pasar RDG BI

Indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (... Read more

PKS: Uang Kami dari Kader-kader

PKS: Uang Kami dari Kader-kader

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menampik tudingan adanya a... Read more

Beberapa Jam Lagi KPK akan Putuskan Status Akil Mochtar Cs

Beberapa Jam Lagi KPK akan Putuskan Status Akil Mochtar Cs

Lima orang yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan mala... Read more

RRI Jakarta

Komentar

Benar Sekali Mas Ade............. kapan-kapan ditunggu di Bumi Paguntaka Tarakan
Kawasan yang masih alami

Who's Online

We have 16 guests and no members online

Jln. Sungai Mahakam NO 10

Kampung Empat, Tarakan Timur - Kota Tarakan

Kalimantan Utara

Telp. (0551) 33883, 36544, 2028969, fax. (0551) 34898

Selamat Datang Di Website RRI Tarakan - Bagi Pengguna Ponsel Bisa Langsung Mengakses Web Versi mobile di www.m.rritarakan.net
Radio Republik Indonesia (RRI) - RRI Tarakan, Kalimantan Timur.
Copyright © 2013 rritarakan.net . All rights reserved.
Design By: JasawebJoomla.com
JasawebJoomla.com

Login or Register

LOG IN

Register

User Registration
or Cancel