A+ A A-

MPR Dorong DPR Revisi UU yang Mengatur Uang Pensiun bagi Koruptor

Uang pensiun bisa diterima mantan anggota DPR terpidana korupsi asalkan yang bersangkutan mengundurkan diri dan tak dipecat BK. Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari mendorong DPR agar undang-undang yang mengatur hal tersebut direvisi.

"Iya, sangat mendorong. Secara struktural, UU yang masih ramah korupsi dan terpidana korupsi musti segera direvisi," kata Wakil Ketua DPR Hajriyanto Tohari, Kamis (7/11/2013).

Pemberian uang pensiun kepada mantan anggota DPR terpidana korupsi dinilainya sebagai sikap yang terlalu legalistik. Mestinya, negara berani melakukan terobosan demi menunjukkan sikap tegas antikorupsi. Sikap tegas itu bisa dilakukan bahkan sebelum undang-undang yang mengatur uang pensiun anggota DPR direvisi.

"Sebelum itu (revisi UU) dilakukan, negara juga harus berani mencabut hak-hak istimewa para koruptor untuk tetap menerima gaji, uang pensiunan, dan lain-ainnya. Bagaimana kita mengatakan antikorupsi tetapi pelaku korupsi malah terus digaji?" tutur politisi Partai Golkar ini.

Menurut Hajriyanto, UU yang mengatur hal itu memang belum mencerminkan semangat antikorupsi. Aturan soal duit pensiun anggota DPR itu tertera dalam Pasal 12 hingga 21 UU No 12 tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Adminstrasi Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara.

Hingga saat ini, UU Nomor 27 Tahun 2009 atau dikenal dengan UU MD3 tak mengatur perihal larangan anggotanya yang berstatus terpidana mendapat uang pensiun.

"UU yang mengatur sistem penggajian dan uang pensiun pejabat negara kita memang tidak sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi," pungkas Hajriyanto.(gps)

Leave your comments

Post comment as a guest

0 / 300 Character restriction
Your text should be in between 10-300 characters
  • No comments found
Powered by Komento

Live Streaming RRI Tarakan

  1. RRI PRO 1
  2. RRI PRO 2
  3. RRI PRO 3
Live Streaming RRI Tarakan Pro 1
Live Streaming RRI Tarakan Pro 2

Random Artikel

  • 1
  • 2
  • 3

Mahasiswa UGM KKN Berdayakan Masyarakat di Bali

Mahasiswa UGM KKN Berdayakan Masyarakat di Bali

Sebanyak 28 mahasiswa Universitas Gadjah Mada penuh semangat... Read more

Karapan Sapi Madura, Harga Diri Pun Dipertaruhkan

Karapan Sapi Madura, Harga Diri Pun Dipertaruhkan

Karapan sapi merupakan perlombaan pacuan sapi dari Madura,... Read more

'iPhone Murah' Tampil Warna-warni

'iPhone Murah' Tampil Warna-warni

Apple akhirnya mengungkap generasi ternyata iPhone. Sangat b... Read more

Masih 14 Tahun, Alvin Jadi Mahasiswa Termuda UGM

Masih 14 Tahun, Alvin Jadi Mahasiswa Termuda UGM

Normalnya, mahasiswa yang memasuki jenjang perkuliahan berus... Read more

Stabilisasi Pasar Keuangan Mulai Positif

Stabilisasi Pasar Keuangan Mulai Positif

Pernyataan Menteri Keuangan dan Bank Indonesia (BI) terkait ... Read more

Gita Wirjawan Bantah Mundur Dari Posisi Menteri Perdagangan,…

Gita Wirjawan Bantah Mundur Dari Posisi Menteri Perdagangan, Ini Berita yang Benar

Kementerian Perdagangan menegaskan tidak benar Menteri Perda... Read more

RRI Jakarta

Komentar

Guest - Giuseppina Donis
Does the official Brazilian fotball shirts for the 2014 Brazil was revealed to the public http://www...
Guest - Piscopo
He must make some changes, and I'm looking forward to Manchester City after the change team, http://...
Benar Sekali Mas Ade............. kapan-kapan ditunggu di Bumi Paguntaka Tarakan
Kawasan yang masih alami

Who's Online

We have 14 guests and no members online

Jln. Sungai Mahakam NO 10

Kampung Empat, Tarakan Timur - Kota Tarakan

Kalimantan Utara

Telp. (0551) 33883, 36544, 2028969, fax. (0551) 34898

Selamat Datang Di Website RRI Tarakan - Bagi Pengguna Ponsel Bisa Langsung Mengakses Web Versi mobile di www.m.rritarakan.net
Radio Republik Indonesia (RRI) - RRI Tarakan, Kalimantan Timur.
Copyright © 2013 rritarakan.net . All rights reserved.
Design By: JasawebJoomla.com
JasawebJoomla.com

Login or Register

LOG IN

Register

User Registration
or Cancel